Ingin Menjadi Agen Gas Elpiji, Begini Cara dan Syaratnya

- 3 Desember 2021, 12:22 WIB
Ingin Menjadi Agen Gas Elpiji, Begini Cara dan Syaratnya
Ingin Menjadi Agen Gas Elpiji, Begini Cara dan Syaratnya /Gas elpiji/

11. Surat Pernyataan di atas kertas bermaterai:

a. Sanggup membiayai seluruh sarana dan fasilitas Agen Elpiji.
b. Bersedia mematuhi semua ketentuan perundang-undangan, Pertamina dan Pemerintah daerah setempat.

c. Fakta Integritas.

12. Surat Keterangan Penyalur LPG yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah