Banpres 1,2 Juta Mari Daftar Online, Pastikan Usahamu Terdaftar

- 7 Desember 2021, 20:59 WIB
Banpres 1,2 Juta Mari Daftar Online, Pastikan Usahamu Terdaftar
Banpres 1,2 Juta Mari Daftar Online, Pastikan Usahamu Terdaftar /Ilustrasi: banpres 1,2 juta @wartasumbawa/

 

 

WARTA SUMBAWA - Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan.

Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Salah satu syarat utama untuk mendapat BPUM BRI atau penerima BPUM, UMKM atau pelaku usaha mikro harus terdaftar dulu sebagai UMKM yang terregister.

Baca Juga: Mau Dapat Banpres BPUM BRI dan BNI? Simak Cara Mendapatkan BLT UMKM Jika Belum Dapat

Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM

1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.

2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah