WARTA SUMBAWA - Tak menyangka anak sekolah dan ibu hamil dapat jatah juga lho menerima Bantuan Sosial BLT PKH (bansos) dari Pemerintah hingga Desember 2021
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) masih dicairkan di bulan Desember hingga bagi seluruh masyarakat, lebih-lebih untuk anak sekolah dan ibu hamil
Golongan masyarakat yang mendapatkan BLT PKG ini diantaranya ibu hamil dan anak sekolah baik SD, SMP, maupun SMA.
Baca Juga: Cara Daftar di DTKS untuk Dapat Bansos PKH, Pastikan Anda Melewati 3 Tahapan Ini
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, haruslah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di link cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH untuk anak sekolah, memiliki nominal yang berbeda di setiap jenjangnya. Berikut rinciannya:
1. Anak sekolah SD/MI menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan,
Baca Juga: Mau Dapat Bansos PKH! Daftar di DTKS Kemensos Agar Nama Anda Muncul di cekbansos.kemensos.go.id
2. Anak sekolah SMP/MTs menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan,