JURNAL SUMBAWA - Syarat dan cara untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR BNI hingga Rp 50 juta sangat mudah. Para pelaku UMKM cukup siapkan nomor KTP dan KK untuk daftar di eform.bni.co.id.
Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 38 trilun kepada Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menyalurkan KUR di tahun 2022. Ada dua jenis produk KUR BNI yakni KUR Super Mikro dan KUR Mikro.
Adapun perbedaan kedua jenis KUR BNI ini ialah dari besaran besaran maksimum kredit yang diberikan.
Untuk KUR Super Mikro, nilai kredit yang diberikan maksimal Rp10 juta, sedangkan untuk KUR Mikro nilainya adalah Rp10 juta sampai Rp50 juta.
Berikut syarat Umum Mengajukan KUR BNI
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia calon nasabah minimal 21 tahun atau sudah menikah