Cukup Siapkan Foto Copy Surat Nikah dan NPWP untuk Dapatkan KUR BNI Rp 50 Juta, Daftar di eform.bni.co.id

- 23 Januari 2022, 19:49 WIB
Cukup Siapkan Foto Copy Surat Nikah dan NPWP untuk Dapatkan KUR BNI Rp 50 Juta, Daftar di eform.bni.co.id
Cukup Siapkan Foto Copy Surat Nikah dan NPWP untuk Dapatkan KUR BNI Rp 50 Juta, Daftar di eform.bni.co.id /Screenshot/@eform.bni.co.id/

JURNAL SUMBAWA - Pada tahun 2022 ini, Pemerintah kembai melanjutkan program Kredit Usaha Rakyat atau KUR guna membantu para pelaku usaha atau UMKM terkait pembiayaan dan kemajuan pemulihan ekonomi nasional.

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berpeuang untuk dapatkan bantuan KUR BNI hingga Rp 50 juta. Salah satu syaratnya adalah foto copy surat nikah dan NPWP untuk mendapatkan bantuan KUR Rp 50 juta, segera daftar di link eform.bni.co.id.

Diketahui bahwa Bank Negara Indonesia (BNI) mendapatkan alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2022 mencapai Rp38 triliun. Sementara untuk KUR BNI tahun 2021 sebesar Rp30,95 persen.

Baca Juga: Sudah Menikah? Segera Ajukan Bantuan KUR BSI Hingga Rp 50 Juta. Cek dan Daftar di www.bankbsi.co.id

Dikutip dari laman resmi BNI, ada dua jenis produk KUR yang ditawarkan oleh BNI, yakni KUR Super Mikro dan KUR Mikro.

Letak perbedaan di antara kedua jenis KUR BNI tersebut yakni besaran maksimum kredit yang diberikan.

Untuk KUR Super Mikro, nilai kredit yang diberikan maksimal Rp10 juta, sedangkan untuk KUR Mikro nilainya adalah Rp10 juta sampai Rp50 juta.

Baca Juga: Cukup Siapkan KTP dan KK Untuk Pengajuan KUR BRI 2022, Simak Cara Lengkapnya dan Dapatkan Bantuan Rp 100 Juta

Berikut syarat Umum Mengajukan KUR BNI:

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x