5 Kriteria UMKM dengan Nomor KTP Ini Bisa Mengajukan KUR BRI hingga Rp 100 Juta di 2022, Daftar kur.bri.co.id

- 27 Januari 2022, 06:02 WIB
5 Kriteria UMKM dengan Nomor KTP Ini Bisa Mengajukan KUR BRI hingga Rp 100 Juta di 2022, Daftar kur.bri.co.id
5 Kriteria UMKM dengan Nomor KTP Ini Bisa Mengajukan KUR BRI hingga Rp 100 Juta di 2022, Daftar kur.bri.co.id /Alamat KUR BRI pinjaman E-commerce/

JURNAL SUMBAWA - Selamat, 5 Kriteria pelaku UMKM dengan nomor KTP ini bisa mengajukan bantuan pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI di 2022 ini hingga Rp 100 juta. Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link kur.bri.co.id.

Selain itu, Pelaku UMKM yang juga memiliki usaha sudah berjalan selama 6 (enam) bulan berpeluang untuk mengajukan bantuan Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI di tahun 2022.

Melalui KUR BRI ini, pelaku UMKM yang usahanya sempat terkena dampak pandemi Covid 19 bisa bernafas lega karena KUR BRI siap memberi bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp100 juta.

Baca Juga: Hasil Liga1: Atasi perlawanan Persita, Persija Jakarta Raih Poin Penuh

Pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1 persen. Kemudian, bunga KUR Mikro turun 0,5 persen.

Bunga KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) turun 0,5 persen. Langkah itu diambil dengan melihat adanya penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR.

Disamping itu, pemerintah juga menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, menjadi di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI dan Link Streaming Kamis 27 Januari 2022, Ada Ikatan Cinta dan Amanah Wali S5

Kemudian dilakukan perubahan KUR khusus atau klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (nonperdagangan).

Disamping itu, pemerintah juga menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR antara lain perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, menjadi di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

Kemudian dilakukan perubahan KUR khusus atau klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi (nonperdagangan).

Baca Juga: Jadwal Acara TV GTV dan Link Streaming Kamis 27 Januari 2022, Ada IPA dan IPS dan SpongeBob SquarePants Movie

Selanjutnya, perubahan kebijakan KUR Penempatan PMI, termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan PMI dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp 100 juta, serta perubahan dan perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19.

Relaksasi kebijakan KUR itu terdiri atas KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR hingga 31 Desember 2022.

Penundaan target sektor produksi sampai dengan 31 Desember 2022 atau sesuai dengan pertimbangan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar dan Link Streaming Kamis 27 Januari 2022 FIFA A Match Timnas Indonesia vs Timor Leste

Kemudian ada pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR, serta pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan penilaian objektif penyalur KUR.

Syarat pengajuan KUR BRI sebagai berikut:

- Individu (perorangan).

- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

- Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misalnya Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lainnya) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab).

- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.

- Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing).***

Cara Mengajukan KUR BRI Secara Online

- Buka laman kur.bri.co.id

- Pilih "Ajukan Pinjaman"

- Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun. Namun, jika belum memiliki akun di laman tersebut bisa memilih "Daftar"

- Baca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju".

5.Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.***

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x