Dari jenis-jenis KUR tersebut, maka jenis agunan yang diterima berupa:
- Tanah kosong/ tanah bangunan
- Kios
- Kendaraan bermotor
- Persediaan barang *)
- Mesin *)
Baca Juga: Hasil Liga 1: Petik Tiga Poin, Arema FC ke Pucuk Klasemen Geser Bhayangkara.
*) Sebagai agunan tambahan
Tak hanya itu, syarat yang wajib dilihat terlebih dahulu oleh calon debitur yaitu terkait limit pinjaman KUR BCA.