Dapat Suntikan Anggaran Rp 40 Triliun, Berikut Syarat Pengajuan KUR Bank Mandiri hingga Rp 500 Juta

- 1 Februari 2022, 16:35 WIB
Dapat Suntikan Anggaran Rp 40 Triliun, Berikut Syarat Pengajuan KUR Bank Mandiri hingga Rp 500 Juta
Dapat Suntikan Anggaran Rp 40 Triliun, Berikut Syarat Pengajuan KUR Bank Mandiri hingga Rp 500 Juta /Screenshot/@bankmandiri.co.id

JURNAL SUMBAWA - PT Bank Mandiri Tbk. (Persero) mendapatkan suntikan anggaran senilai Rp 40 triliun untuk menyakurkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR pada tahun 2022.

Berikut ini syarat pengajuan KUR Bank Mandiri hingga Rp500 juta untuk UMKM pada tahun 2022.

Dikutip dari laman resminya, Bank Mandiri memiliki 4 jenis KUR, yakni pertama, KUR Mikro, yakni pembiayaan dengan limit maksimal sebesar Rp25 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 2 tahun.

Baca Juga: Login di www.bankbsi.co.id dan Siapkan Dokumen Ini untuk Dapatkan Bantuan Pinjaman KUR BSI Rp 50 Juta di 2022

Kedua KUR Ritel, dengan limit kredit di tas Rp25 juta sampai dengan maksimal Rp200 juta per debiturm dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.

Ketiga, KUR Penempatan TKI, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp25 juta per debitur dengan jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan.

Dan keempat, Bank Mandiri memilki KUR Khusus, dengan limit di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk cluster dengan menggunakan Mitra Usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat. Adapun suku bunga KUR Bank Mandiri efektif 6 persen per tahunnya.

Baca Juga: Login di www.bankbsi.co.id dan Siapkan Dokumen Ini untuk Dapatkan Bantuan Pinjaman KUR BSI Rp 50 Juta di 2022

Syarat Mengajukan KUR Mikro dan Ritel

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x