JURNAL SUMBAWA - Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk dinaikan Rp 373,17 triliun.
Melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya, Kamis 30 Desember 2021 bahwa dana KUR ditetapkan sebesar Rp373,17 Triliun.
Keputusan ini diambil guna mendukung momentum pemulihan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid 19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Plafon KUR yang bisa diajukan pelaku usaha mulai Rp 10 juta - Rp 100 juta, dari sebelumnya hanya Rp 10 juta - Rp 50 juta.
Masyarakat bisa mengajukan KUR melalui berbagai bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Baca Juga: Tidak Ingin Rumah Tangga Seperti Serial Layangan Putus! Ikuti 2 Tips Untuk Melacak Suami Anda
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bisa menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas KUR. Pasalnya, BRI merupakan bank penyalur KUR paling besar.