JURNAL SUMBAWA - Pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk mencairkan dana KUR BRI sebesar Rp50 Juta hingga saat ini
Dana KUR BRI di khususkan bagi pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.
Salah satu syarat pencairan dana KUR BRI yaitu memiliki usaha yang sudah berjalan selama 6 bulan.
Baca Juga: Sinopsis Layangan Putus Episode 3 Hari Ini: Kinan Sedih, Aris Jatuh Cinta pada Sosok Jack Office
Pencairan dana KUR BRI bisa dilakukan dirumah menggunakan Hp dan masuk di Link kur.bri.co.id
Plafon KUR yang bisa di Ajukan pelaku usaha mulai Rp 10 juta - Rp 100 juta, dari sebelumnya hanya Rp 10 juta - Rp 50 juta.
Masyarakat bisa mengajukan KUR melalui berbagai bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Batal Ikut Serta Piala U 23, PSSI: Ini di Luar Kendali Kami
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bisa menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas KUR. Pasalnya, BRI merupakan bank penyalur KUR paling besar.