JURNAL SUMBAWA - Pencairan pogram dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) bisa dicairkan dengan beberapa langkah dan memenuhi syarat dibawah ini
KUR BRI hanya bisa dicairkan oleh pelaku UMKM hingga Rp50 Juta.
Bagi anda yang menjalankan usaha UMKM yang siapkan dapatkan anggaran disini melalui link kur.bri.co.id.
Baca Juga: Makhluk Penghuni Neraka 1 Banding Seribu Dari Umat Manusia! Siapakah Dia? Simak Menurut Hadist Nabi
Syarat pencairan program dana KUR BRI hanya dengan KK dan KTP serta dokumen pendukung lainnya.
Dana KUR BRI di khususkan bagi pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.
Salah satu syarat pencairan dana KUR BRI yaitu memiliki usaha yang sudah berjalan selama 6 bulan.
Plafon KUR yang bisa di Ajukan pelaku usaha mulai Rp 10 juta - Rp 100 juta, dari sebelumnya hanya Rp 10 juta - Rp 50 juta.
Baca Juga: Pasien Positif dengan Rapid Test Antigen Akan Mendapatkan Layanan Telemedicine