JURNAL SUMBAWA - Pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BSI) hanya bisa dicairkan oleh pelaku UMKM.
Pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) bisa dilakukan secara online lewat link kur.bri.co.id
KUR BRI di khususkan bagi UMKM mikro, kecil ataupun menengah dengan sangat mudah dan tidak repot.
Baca Juga: Yakjuj Makjuj Makhluk Penghuni Neraka 1 Banding Seribu Dari Umat Manusia! Simak Penjelasannya
Pencairan tersebut tanpa jaminan, anda cukup siapkan KK dan KTP beserta dokumen pendukung lainnya
Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) bisa dicairkan dengan beberapa langkah dan memenuhi syarat dibawah ini
Plafon KUR yang bisa di Ajukan pelaku usaha mulai Rp 10 juta - Rp 100 juta, dari sebelumnya hanya Rp 10 juta - Rp 50 juta.
Masyarakat bisa mengajukan KUR melalui berbagai bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.