Cara Pengajuan KUR BSI Langsung Cair Rp50 Juta, Cukup Siapkan Dokumen Dibawah Ini

- 6 Maret 2022, 14:17 WIB
Cara Pengajuan KUR BSI Langsung Cair Rp50 Juta, Cukup Siapkan Dokumen Dibawah Ini
Cara Pengajuan KUR BSI Langsung Cair Rp50 Juta, Cukup Siapkan Dokumen Dibawah Ini /Pixabay.com/

JURNAL SUMBAWA - Berikut cara pengajuan dana KUR BSI langsung cair Rp50 juta, cukup siapkan dokumen ini

Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) bisa langsung dicairkan oleh pelaku UMKM.

Pelaku UMKM bisa mengajukan KUR BSI di bank terdekat dan bisa mengajukan secara online di www.bankbsi.co.id.

Baca Juga: Janji Tarik Pasukan, Syarat Rusia terlalu Berat Untuk Ukraina

Pengajuan pinjaman dana KUR BSI hanya bisa dilakukan oleh pelaku UMKM yang sudah berjalan usahanya 6 bulan.

Sebelum anda melakukan pencairan anda harus penuhi dengan beberapa syarat dan langkah berikut ini.

Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.

Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bisa dicairkan mulai dari Rp 10 hingga Rp50 Juta.

Baca Juga: China Keluarkan Perintah, Ukraina Dikuasai Rusia

Sebelum anda mengajukan dana KUR di BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.

1. syarat pengajuan dana KUR BSI.

- Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

- Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.

Baca Juga: Sudah 3 Hari, Delapan Jenazah Pegawai PTT di Tembak KKB Belum Bisa di Evakuasi

Memiliki riwayat kredit baik dan lancar

2. Dokumen yang diperlukan.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

- Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.

- Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm

- Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha.

Baca Juga: Kelompok 212 Tuntut Yaqut Cholil Qoumas Mundur, Menag Keluarkan Pernyataan

Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

- Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

- Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

- Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

- Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x