Cara Cairkan Dana KUR BRI Rp50 Hanya Dengan Ijin Usaha

- 14 Maret 2022, 10:12 WIB
Cara Cairkan Dana KUR BRI Rp50 Hanya Dengan Ijin Usaha
Cara Cairkan Dana KUR BRI Rp50 Hanya Dengan Ijin Usaha /Ahmad, D/@Jurnal Sumbawa/

JURNAL SUMBAWA - Simak berikut cara cairkan dana KUR BRI Rp50 juta hanya dengan ijin usaha

Dana KUR BRI bisa dicairkan hingga Rp50 juta untuk pelaku UMKM hanya dengan ijin usaha

Pencairan dana KUR BRI bisa di ajukan secara online di link kur.bri.co.id

Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) dikhususkan untuk pelaku UMKM yang sudah berjalan 6 bulan.

Baca Juga: Perang Rusia dan Ukraina Berbahaya, Senjata Kimia Mulai Digunakan Sebagai Alat Perang

Pelaku UMKM bisa cairkan dana KUR BRI dengan beberapa dokumen seperti KK dan KTP.

Pencairan dana KUR BRI tersebut bisa dilakukan dengan beberapa langkah dan siapkan dokumen penting dibawah ini.

KUR BRI di khususkan bagi UMKM mikro, kecil ataupun menengah tanpa agunan tambahan

Sebelum anda mengajukan, anda harus siapkan KK dan KTP beserta dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga: Dugaan Ambisi Wacana Penundaan Pemilu, itu Dari Luhut

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah