Berjalan 6 Bulan Usahanya, Pelaku UMKM Bisa Cairkan Dana Rp50 Juta di KUR BSI Secara Online

- 28 Maret 2022, 19:05 WIB
Berjalan 6 Bulan Usahanya, Pelaku UMKM Bisa Cairkan Dana Rp50 Juta di KUR BSI Secara Online
Berjalan 6 Bulan Usahanya, Pelaku UMKM Bisa Cairkan Dana Rp50 Juta di KUR BSI Secara Online /Ahmad Taofik/@Bagikan Berita/

JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan berjalan 6 bulan usahanya, pelaku UMKM bisa cairkan dana Rp50 juta di Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) secara online

Pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa langsung dicairkan oleh pelaku UMKM yang sudah berjalan 6 bulan.

Pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI memiliki keunggulan yaitu tanpa bunga.

Baca Juga: Diduga Kejahatan Skimming, Kasus Duit Nasabah BCA Raib Rp135 Juta

Kemudian disisi lain dan KUR BSI juga bisa dilakukan UMKM secara online dengan melalui link www.bankbsi.co.id

Pelaku UMKM tersebut bisa mencairkan dana KUR BSI bila memenuhi syarat dan kriteria dibawah ini

Dana KUR BSI tanpa agunan tambahan dan tanpa bunga untuk pelaku UMKM dan bisa cairkan Rp50 juta

Sebelum anda melakukan pencairan anda harus penuhi dengan beberapa syarat dan langkah berikut ini.

Baca Juga: Akademisi STISIP Mbojo: Tidak Ada Urgensinya Penundaan Pemilu dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x