Diduga Kejahatan Skimming, Kasus Duit Nasabah BCA Raib Rp135 Juta

- 28 Maret 2022, 18:49 WIB
Diduga Kejahatan Skimming, Kasus Duit Nasabah BCA Raib Rp135 Juta
Diduga Kejahatan Skimming, Kasus Duit Nasabah BCA Raib Rp135 Juta /Antara/

JURNAL SUMBAWA - Diduga Kejahatan skimming, Kasus hilangnya uang dari rekening nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Nasabah yang kehilangan uang di PT Bank Central Asia TBK (BCA) atas nama Hebbie Agus Kurnia.

“Setelah dilakukan penelusuran, terdapat dugaan skimming (duplikasi kartu nasabah),” kata Executive Vice President Secretariat dan Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, Senin 28 Maret 2022.

Baca Juga: Akademisi STISIP Mbojo: Tidak Ada Urgensinya Penundaan Pemilu dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Meski demikian, Bank Central Asia (BCA) menyatakan kasus ini sudah selesai.

Namun, tidak dijelaskan apakah uang nasabah bisa dikembalikan atau tidak.

"Sehubungan dengan adanya keluhan salah satu nasabah di media sosial terkait dugaan kehilangan sejumlah dana via penarikan ATM, dapat kami sampaikan bahwa BCA telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan nasabah," katanya.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Senin 28 Maret 2022: Andin Terkejut Melihat Kedekatan Nino dan Reyna

Mengutip dari laman BCA, skimming adalah proses menyalin data yang ada pada strip magnetik yang terdapat pada suatu kartu ATM debit maupun kredit.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x