Usaha Sudah Berjalan 6 Bulan, Pelaku UMKM Bisa Cairkan Dana Rp50 Juta di KUR BSI di Link www.bankbsi.co.id

- 2 April 2022, 09:14 WIB
Usaha Sudah Berjalan 6 Bulan, Pelaku UMKM Bisa Cairkan Dana Rp50 Juta di KUR BSI di Link www.bankbsi.co.id
Usaha Sudah Berjalan 6 Bulan, Pelaku UMKM Bisa Cairkan Dana Rp50 Juta di KUR BSI di Link www.bankbsi.co.id /Ahmad. D/@Jurnal Sumbawa .com/

JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan usaha sudah berjalan 6 bulan, pelaku UMKM bisa cairkan dana Rp50 juta di Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) di link www.bankbsi.co.id

Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa dilakukan oleh pelaku UMKM yang sudah berjalan 6 bulan.

Pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI tersebut bisa melalui link yang telah disediakan seperti link www.bankbsi.co.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 April 2022: Sagitarius, Scorpio dan Libra, Soal Hati dan Hubungan dengan Pasangan

Kemudian disisi lain dan KUR BSI juga memiliki keunggulan yaitu tanpa bunga atau bunga 0 persen

Pelaku UMKM tersebut bisa mencairkan dana KUR BSI bila memenuhi syarat dan kriteria dibawah ini

Dana KUR BSI tanpa agunan tambahan dan tanpa bunga untuk pelaku UMKM dan bisa cairkan Rp50 juta

Sebelum anda melakukan pencairan anda harus penuhi dengan beberapa syarat dan langkah berikut ini.

Baca Juga: Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Ramadhan Jatuh Pada 3 April 2022

Salah satu syaratnya yaitu sudah berjalan usahanya 6 bulan

Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.

Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bisa dicairkan mulai dari Rp 10 hingga Rp50 Juta.

Sebelum anda mengajukan dana KUR di BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.

Baca Juga: Posisi Hilal Belum Terlihat, Awal Ramadhan 1443 H Berpotensi Jatuh pada 3 April 2022

1. syarat pengajuan dana KUR BSI.

- Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

- Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.

- Memiliki riwayat kredit baik dan lancar

2. Dokumen yang diperlukan.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Majelis Ulama Indonesia: Saat Ramadhan Warung Penjual Makanan tak Perlu Tutup

- Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

- Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.

- Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm

- Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir.

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha.

- Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

Baca Juga: 12 Aturan Kemenag Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H Termasuk Buka Puasa dan Sahur Bersama

- Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

- Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

- Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

- Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x