Hanya Dengan KK dan KTP, UMKM Silakan Cairkan Dana KUR BSI Hingga Rp50 Juta

- 19 Mei 2022, 08:57 WIB
Ilustrasi foto
Ilustrasi foto /Ahmad D/jurnal sumbawa/

- Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

- Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

- Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

- Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

- Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x