JURNAL SUMBAWA - Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota resmi dilantik oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) pada Sabtu 19 Agustus 2023 malam. Terdiri dari 514 Kabupaten/Kota, sebanyak 1.912 Komisioner Bawaslu masa bakhti 2023 - 2028.
Dikutip dari laman setkab.go.id, gaji yang akan diperoleh mulai dari Komisioner Bawaslu Republik Indonesia (RI), Bawaslu Kabupaten / Kota hingga DKPP.
Berapakah besaran gaji Komisionernya, simak ulasan berikut ini.
Baca Juga: Dirut PT Taspen, Berapakah Harta Kekayaan yang Tercatat Berdasarkan LHKPN?
Bawaslu RI:
1. Ketua sebesar Rp38.799.000
2. Anggota sebesar Rp35.987.000.
Bawaslu Provinsi:
1. Ketua Rp18.194.000
2. Anggota Rp16.709.000.
Bawaslu Kabupaten / Kota: