JURNAL SUMBAWA - Efek pengerjaan proyek rehabilitas oleh PT. Waskita Karya Bendungan Roi Roka di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), ribuan ikan air tawar mati berserakan, dan tokoh desa Roka tuntut PT. Waskita Karya ganti rugi.
Pengerjaan proyek rehabilitas Bendungan Roi Roka di Bima yang dilaksanakan PT Waskita Karya sejak tahun 2022 hingga tahun 2023. Dua tahun pengerjaan proyek tersebut memiliki dampak negatif bagi masyarakat Roka.
Baca Juga: Ribuan Ikan Air Tawar Mati di Bendungan Bima, Diduga Akibat Kekeringan
Ihsan selaku tokoh masyarakat desa Roka menyebut, proyek yang dilaksanakan PT. Waskita Karya memiliki efek yang merugikan masyarakat disekitarnya, sebab dua tahun pengerjaan proyek sudah dua kali Bendungan dilakukan pengeringan.
Dua tahun Berturut-turut pengeringan Bendungan Roi Roka dua kali juga ribuan ikan air tawar mati.
"Bendungan ini sebagai mata pencaharian sebagian masyarakat, tentunya PT. Waskita Karya harus ganti rugi dengan bibit yang baru," ungkapnya Ihsan Sabtu 19 Agustus 2023.
Kata Ihsan, ditahun 2022 pengeringan yang dilakukan PT. Waskita Karya untuk menambal badan bendungan yang sudah bocor. Sedangkan ditahun 2023, pengeringan dilakukan atas perbaikan pintu air di Bendungan Roka.