Hukum, Tata Cara dan Doa Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Ajaran Islam

- 23 Juni 2022, 16:41 WIB
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /pexels/@pavel-bondarenko-1393453/

JURNAL SUMBAWA - Sebentar lagi umat muslim akan memperingati hari raya Idul Adha. Hari raya Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban.

Hukum ibadah kurban adalah sunnah muakad yaitu dianjurkan apabila memiliki kemampuan finansial.

Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam yaitu dengan memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam.

Baca Juga: Manfaat Daun Kelor Bisa Diolah Untuk Mengobati Kanker Menurut dr. Zaidul Akbar

kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam.

Sebagaimana diketahui, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah mengeluarkan surat edaran terkait kapan Hari Raya Idul Adha.

Berdasarkan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah 1443 Hijriah.

Muhammadiyah menetapkan perayaan Idul Adha atau lebaran haji 10 Dzulhijjah 1443 H atau Hari Raya Idul Adha 2022 pada Sabtu Legi, 9 Juli 2022 M.

Baca Juga: Sinopsis Serial Drama India Gangaa Episode 25 Part 2, Kamis 23 Juni 2022 di ANTV: Gangaa Dijebak Temannya

Halaman:

Editor: Jahruddin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x