Dijelaskannya, bahwa pada zaman peradaban islam sauna itu sudah sangat dikenal, dan orang-orang memakai herbal terapi yang mengeluarkan uap dari sauna itu.
Uap panas dari sauna herbal terapi tadi tentunya akan mengeluarkan keringat dan racun, dan menurut dr. Zaidul Akbar bahwa sauna itu bisa dilakukan 2-3 kali dalam seminggu.
Baca Juga: Willgoz Bagikan Resep Sayur Lodeh dan Peyek Udang Garing, Bahan Ekonomis dan Rasanya Sedap
Apabila rutin dilakukan, maka efek dari sauna tadi bisa menurunkan beberapa penyakit seperti resiko penyakit jantung dan kardiovaskular.***