5. Haid dan nifas
Dalam Hadits Riwayat Bukhari, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperkenankan untuk berpuasa.
Mereka harus mengganti puasa yang terlewat pada hari-hari lain setelah Ramadhan.
6. Muntah secara sengaja
Dalam Hadits Riwayat Abu Dawud, Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa jika seseorang muntah secara sengaja, puasa nya batal..***