Sadis, Anggota Partai Pimpinan Aung San Suu Kyi Dihukum Mati Karena Langgar UU Kontraterorisme

- 22 Januari 2022, 21:08 WIB
Sadis, Anggota Partai Pimpinan Aung San Suu Kyi Dihukum Mati Karena Langgar UU Kontraterorisme
Sadis, Anggota Partai Pimpinan Aung San Suu Kyi Dihukum Mati Karena Langgar UU Kontraterorisme /Antara News

Kudeta tersebut memicu protes massa dan gerakan pembangkangan sipil, dan ribuan orang telah ditangkap dalam upaya militer untuk menindak perbedaan pendapat. Hampir 1.500 warga sipil diperkirakan tewas.

Phyo Zeyar Thaw dan Kyaw Min Yu keduanya telah dipenjara oleh rezim militer sebelumnya dan merupakan salah satu aktivis paling terkemuka yang dijatuhi hukuman mati sejak kudeta. Myanmar belum melakukan eksekusi selama beberapa dekade.

Baca Juga: Bacaan Doa Khatam Al Quran Dalam Bahasa Arab dan Latin Serta Keutamaannya, Yuk Amalkan!

Phyo Zeyar Thaw, yang bernama asli Maung Kyaw, ditangkap November lalu di sebuah apartemen di Yangon, kota terbesar di negara itu.

Menurut militer, dia ditangkap berkat informasi dan kerja sama dari warga yang patuh. Dikenal sebagai pelopor hip-hop, Phyo Zeyar Thaw terpilih menjadi anggota Parlemen sebagai bagian dari langkah negara menuju demokrasi pada tahun 2015.

Militer mengatakan dia memiliki dua pistol, amunisi dan senapan M-16 yang dimilikinya pada saat penangkapannya, dan menuduhnya mengatur beberapa serangan terhadap pasukan keamanan.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Tahajud Lengkap Dalam Bahasa Arab, Latin beserta Artinya

Kyaw Min Yu, yang menjadi terkenal selama pemberontakan mahasiswa Myanmar tahun 1988 ditangkap dalam penggerebekan semalam pada bulan Oktober.

Sebagai bagian dari apa yang disebut gerakan “Generasi 88” yang menantang penguasa militer Myanmar sebelumnya, ia dituduh menghasut kerusuhan dengan posting media sosialnya.

Aung San Suu Kyi (76) menghadapi banyak tuduhan, termasuk melanggar undang-undang rahasia negara.

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah