Oknum Guru Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Peserta Didiknya di Umur 12 Tahun

- 25 Mei 2023, 17:08 WIB
Oknum Guru Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Peserta Didiknya di Umur 12 Tahun
Oknum Guru Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Peserta Didiknya di Umur 12 Tahun /Dok.polreslombokutara/

"Dari hasil pemeriksaan terduga patut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku" terang Kasat Reskrim

Dikatakan oleh Sukadana, untuk saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan dan terduga pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polres Lombok Utara.

Baca Juga: Penimbungan Lapangan Dengan Anggaran Pribadi, Pemuda Runggu Sebut Ada Unsur Politik

"Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video." tegas Kasatreskrim.

Kasat mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara dapat memperoleh keterangan atas kasus yang sama dengan beberapa korban yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku AM.

"Ini masih dalam praduga bahwa pelaku diduga mengalami kelainan seksual, dan masih akan didalami. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara." tutup Sukadana.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x