Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pengamat: Parpol Tidak Bisa Lagi Diharapkan

28 Februari 2022, 08:38 WIB
Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pengamat: Parpol Tidak Bisa Lagi Diharapkan /Pixabay/mohamed_hassan/

JURNAL SUMBAWA - Koordinator Presidium Demokrasiana Institute, Zaenal Abidin Riam menilai bahw partai politik (Parpol) tidak bisa lagi diharapakan terkait dengan wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) 2024 dan wacana presiden 3 periode.

Sebab, satu per satu Parpol saat ini justru mulai menyuarakan penundaan pemilu 2024.

Menurut Zaenal Abidin Riam, yang bisa membendung wacana penundaan pemilu 2024 dan presiden 3 periode adalah civil society.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Cocok Dibagikan pada Keluarga dan Sahabat

"Untuk saat ini hanya kekuatan civil society lah yang bisa membendung wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Berharap kepada partai politik sudah terlalu susah karena satu per satu partai justru mulai menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden," ujar Zaenal Abidin Riam dalam keteranagn tertulisnya, Senin, 28 Februari 2022.

Pengamat Kebijakan Publik mengatakan, harus muncul kesadaran bersama di tengah civil society bahwa perpanjangan masa jabatan presiden akan merusak tatanan demokrasi.

Baca Juga: Sinopsis Film Ajari Aku Islam: Kisah Seorang Pemuda Keturunan Tionghoa yang Jatuh Cinta pada Gadis Melayu

"Ini sama halnya memperalat demokrasi untuk melanggengkan kekuasaan, tentu hal ini sangat bertentangan dengan nilai demokrasi. Tidak ada alasan yang bisa diterima terkait perpanjangan masa jabatan presiden," katanya.

Oleh karenanya, pria yang akrab disapa Enal ini menegaskan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden secara substansi sama saja dengan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Sebab, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terkesan terlalu vulgar dan menuai reaksi penolakan yang luas.

Baca Juga: Puluhan Tank, Kendaraan Lapis Baja Ukraina Dihancurkan Oleh Tentara Rusia, Kini Kota Kiev Dikuasai

"Maka wacananya disamarkan menjadi perpanjangan masa jabatan presiden, tetapi tujuannya sama yaitu ingin mempertahankan kekuasaan dengan cara yang inkonstitusional, oleh sebab itu wacana ini harus ditolak," tandasnya.***

Editor: Muslimin

Tags

Terkini

Terpopuler