93 Jemaah Umroh Asal Lombok Terlantar dan Uangnya Akan Dikembalikan

11 April 2023, 08:57 WIB
93 Jemaah Umroh Asal Lombok Terlantar dan Uangnya Akan Dikembalikan /Pixabay/

JURNAL SUMBAWA - 93 jemaah Umroh asal Lombok Tengan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang rencananya berangkat ke Arab Saudi pada Rabu 5 April 2023, justru ditelantarkan oleh travel Umroh di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta.

Kepala bidang penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Nusa Tenggara Barat (NTB) Eka Muftati'ah mengakatan, 93 Jemaah tersebut sudah beberapa hari terlantar di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

 "Kemarin mereka di bandara selama beberapa hari. Sekarang sudah berada di salah satu hotel di Jakarta," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag NTB Eka Muftati'ah, Minggu 9 April 2023.

Kemenag NTB tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk travel Umroh untuk memastikan apakah seluruh Jemaah akan tetap diberangkatkan ke tanah suci.

Baca Juga: Batal Pengambilan Sumpah Janji, Mulyadin Tuding Gubernur NTB Permainkan Harga Diri Orang

Kemenag NTB juga masih mengumpulkan informasi penyebab puluhan Jemaah itu tak bisa diberangkatkan tepat waktu sehingga telantar di Jakarta.

"Sedang kami konfirmasi ke berbagai pihak terkait. Kami sudah panggil pihak travel. Kami masih selidiki, karena informasi masih sepenggal," ucap Muftati'ah.

Kemudian, kasus 93 Jemaah Umroh asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang ditelantarkan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, berakhir damai. Mereka juga sudah dipulangkan ke daerahnya.

Baca Juga: Dibalik Peristiwa Bom Ikan di Bima NTB! Aktivis Menduga Ada Keterlibatan Penguasa

Jasa travel Umroh PT Mayyasah Wisata Mulya dan seluruh korban sepakat berdamai dengan menandatangani surat perjanjian perdamaian.

Direktur PT Mayyasah Wisata Mulya Lalu Ikbal Asari menekan perjanjian damai dengan perwakilan Jemaah TGH Ahmad Fadli Fadil Thohir.

"Pihak pertama (PT Mayyasah Wisata Mulya) akan bertanggung jawab atas gagalnya 93 Jemaah Umroh yang dijadwalkan berangkat Sabtu 8 April 023," tulis surat yang dikutip Senin 10 April 2023.

Selanjutnya, jika PT Mayyasah Wisata Mulya tidak mampu memberangkatkan 93 Jemaah Umroh, maka uang Jemaah Rp 30 juta akan dikembalikan.

Baca Juga: Ini Kuota Haji 2023 Per Provinsi, Kuota Haji NTB Berapa?

Hingga berita ini diturunkan Direktur PT Mayyasah Wisata Mulya Lalu Ikbal Asari belum merespons permintaan konfirmasi, terkait penyebab gagalnya keberangkatan 93 Jemaah Umroh tersebut.

Terpisah, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan mengatakan jika ada surat perjanjian perdamaian, maka penelantaran 93 Jemaah oleh travel diartikan selesai untuk sementara.

"Terkait dugaan-dugaan itu kami kurang tahu. Artinya sementara sudah berdamai kan," jawab Teddy singkat.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler