Istri Wali Kota Bima Ellya Diperiksa KPK Hari Ini di Polda NTB

8 September 2023, 12:53 WIB
Istri Wali Kota Bima Ellya Diperiksa KPK Hari Ini di Polda NTB /Dok. Pemkot Bima/

JURNAL SUMBAWA - Istri walikota bima Ellya Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Jumat September 2023.

Pemeriksaan terhadap istri walikota bima yang dilakukan KPK tersebut, diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi pengadaan Barang dan Jasa serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan istri walikota bima Ellya dijadwalkan pada hari Jumat 8 September 2023.

Baca Juga: Digeledah KPK, Ketum Jambi Sebut KPK Temukan Dokumen DSP Senilai Rp23 Miliar di Tahun 2017

"Ellya hari ini akan diperiksa di Polda NTB, kami sudah menjadwalkan untuk pemeriksaan saksinya," kata Ali melalui keterangan tertulisnya Jumat 8 September 2023.

Selain istri walikota bima 'Ellya', KPK juga memanggil empat saksi lainnya yakni Jikrullah (PNS/Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Kota Bima Tahun 2018-2022); Ririn Kurniawati (PNS); Salahuddin (PNS/Anggota Pokja Pemkot Bima); dan Eka Putri Noviyanti (mantan Pegawai PT Aldira Berkah Abadi Makmur).

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun KPK belum mengumumkan secara resmi ke publik siapa yang akan menjadi tersangka.

Baca Juga: Geledah 7 Ruang Kerja di Ruang Lingkup Pemkot Bima, KPK Temukan Sejumlah Barang Bukti

Berdasarkan hasil penelurusan dari berbagai sumber, Muhammad Lutfi selaku walikota bima satu-satunya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, bahkan dirinya menjadi tersangka utama dalam dugaan kasus pengadaan Barang dan Jasa hingga gratifikasi.

Sebelumnya, walikota bima juga telah di cegah ke luar negeri selama enam bulan, dikarenakan untuk tahap penyelesaian terhadap persoalan dugaan kasus korupsi.

KPK saat melakukan penggeledahan sudah menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen dan alat elektronik.

Baca Juga: Lesti Kejora Banjir Air Mata Bahagia, Terharu Sambut Sesi Perdana Shopee Live

Penyitaan barang bukti tersebut di beberapa lokasi di Kota Bima, seperti di ruang kerja walikota bima, Sekretaris Daerah, kantor pihak swasta di Jalan Karantina Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait di Jalan Gajah Mada Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait di Jalan Muhajir Kota Bima; dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang berada di Perumahan BTN Gilipanda.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler