Dalam pandangan Liga Eksponen 98, menurut Ma'ruf sangat naif jika kehadiran UU KPK hasil menjadi legitimasi Pimpinan KPK menyelamatkan Sjamsul Nursalim Beserta Itjeh Sjamsul Nursalim yang buron menggondol uang negara 4,58 Triliun bersama Syafrudin Arsyad Temenggung.
"Pupus harapan kita untuk mengungkap kasus-kasus besar lainnya yang muncul belakangan ini jika demikian wajah KPK," ujarnya.
Baca Juga: Empat Kecamatan di Kabupaten Bima Terendam Banjir
Mantan Ketua Senat Mahasiswa UNY itu lebih jauh mengatakan, di tangan Firli Bahuri selalu Ketua KPK dan sejumlah anggotanya, telah mengoyak rasa keadilan masyarakat. Sehingga desakan mundur itu adalah jalan paling elegan.
Ma'ruf mengapresiasi langkah dan semangat para pegiat anti korupsi yang mengecam dan menginisiasi langkah hukum melawan SP3. Ia pun berharap seluruh elemen bisa bersatu melawan langkah SP3 KPK itu.***