Kecam Terbitnya SP3 Kasus BLBI, Liga Eksponen 98 Desak Semua Komisioner KPK Mundur

- 3 April 2021, 13:53 WIB
Buronan BLBI dan terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan kembali ke Indonesia pada Kamis 30 Juli 2020 malam.
Buronan BLBI dan terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan kembali ke Indonesia pada Kamis 30 Juli 2020 malam. /Antara / Nova Wahyudi

Dalam pandangan Liga Eksponen 98, menurut Ma'ruf sangat naif jika kehadiran UU KPK hasil menjadi legitimasi Pimpinan KPK menyelamatkan Sjamsul Nursalim Beserta Itjeh Sjamsul Nursalim yang buron menggondol uang negara 4,58 Triliun bersama Syafrudin Arsyad Temenggung.

"Pupus harapan kita untuk mengungkap kasus-kasus besar lainnya yang muncul belakangan ini jika demikian wajah KPK," ujarnya.

Baca Juga: Empat Kecamatan di Kabupaten Bima Terendam Banjir

Mantan Ketua Senat Mahasiswa UNY itu lebih jauh mengatakan, di tangan Firli Bahuri selalu Ketua KPK dan sejumlah anggotanya, telah mengoyak rasa keadilan masyarakat. Sehingga desakan mundur itu adalah jalan paling elegan.

Ma'ruf mengapresiasi langkah dan semangat para pegiat anti korupsi yang mengecam dan menginisiasi langkah hukum melawan SP3. Ia pun berharap seluruh elemen bisa bersatu melawan langkah SP3 KPK itu.***

Halaman:

Editor: Furkan Sangiang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x