Herry Wirawan Jalani Sidang: Kasus pemerkosa 13 Santriwati dan Penggelapan Dana Sekolah

- 22 Desember 2021, 13:02 WIB
Herry Wirawan Jalani Sidang: Kasus pemerkosa 13 Santriwati dan Penggelapan Dana Sekolah
Herry Wirawan Jalani Sidang: Kasus pemerkosa 13 Santriwati dan Penggelapan Dana Sekolah /Pixabay/

JURNAL SUMBAWA - Herry Wirawan lagi gencar dibahas di publik, baik dari segi sosial hingga dimedia sosial, soal kasus pemerkosaan 13 santriwati anak didiknya sendiri.

Herry Wirawan pada saat menjalani sidang bukan hanya diperiksa masalah pemerkosaan, tetapi juga dibahas mengenai penggelapan dana sekolahnya

Herry Wirawan adalah seorang guru dan Kepala sekolah ada di bandung kini, dan hari menjalani, 21 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga: Jagdish Ingat Kembali Semua Kenangan Indah Bersama Anandhi, Mau Balikan Lagi? : Bocoran Balika Vadhu Hari Ini

Sidang yang dilaksanakan tersebut selain membahas dua persoalan sekaligus yaitu tentang apa yang Herry Wirawan lakukan kepada para korban, juga membahas tentang tindak pidana penggunaan dana bantuan sosial yang dilakukan pelaku.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) Asep Mulyana, Bahwa Herry Wirawan diduga melakukan penggelapan dana bantuan yang semestinya diterima oleh anak didiknya tetapi malah dipergunakan oleh dirinya pribadi.

"Herry Wirawan diduga menggunakan dana bantuan boarding school tersebut untuk membayar hotel dan apartemen saat ia melakukan aksi bejatnya". Kata Asep Mulyana Kejati Jabar.

Baca Juga: Pemerkosa 13 Santri, Herry Wirawan Jalani Sidang Hari Ini di PN Bandung, Begini Kata Kejati Jabar

Menurut Kejati Jabar, sidang kali ini pelaksanaannya hybrid. Artinya dalam sidang predator seks Herry Wirawan hari ini ada yang hadir secara fisik dan ada yang melalui video konten.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x