PPKM Diperpanjang Level Darurat untuk Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali

- 18 Januari 2022, 10:46 WIB
PPKM Diperpanjang Level Darurat untuk Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali
PPKM Diperpanjang Level Darurat untuk Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali /Tangkap layar foto Antara foto @sidik kurniawan/

"Namun terdapat pengecualian bagi masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," ungkap Syafrizal.

"Sebelumnya, pada Inmendagri 01 Tahun 2022, level kuning dan hijau pada aplikasi PeduliLindungi yang dapat diperbolehkan masuk, sedangkan untuk tempat wisata, fasilitas olah raga dan kebugaran hanya mewajibkan penggunaan PeduliLindungi," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah