KIP Kuliah sendiri merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat
Bantuan KIP Kuliah ini diberikan kepada siswa yang miliki keterbatasan ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.
Penerima KIP Kuliah 2021 menerima bantuan senilai Rp 700 ribu per bulan tiap semester.
Pembayaran KIP Kuliah sendiri disesuaikan dengan masa studi normal tiap jenjang.***