Penundaan Pemilu dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Jokowi: 12 April Siapkan Pelantikan KPU dan Bawaslu

- 12 April 2022, 09:21 WIB
Penundaan Pemilu dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Jokowi: 12 April Siapkan Pelantikan KPU dan Bawaslu
Penundaan Pemilu dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Jokowi: 12 April Siapkan Pelantikan KPU dan Bawaslu /Antara Foto/

JURNAL SUMBAWA - Isu penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden sehingga melahirkan gerakan mahasiswa seluruh Indonesia di setiap daerah.

Atas hal itu Jokowi mengeluarkan pernyataan untuk melantik KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu 2024 yang akan datang.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR, 10 Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana Presiden Ditutup

Presiden Jokowi akan melantik para penyelenggara pemilu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027, hari ini, Selasa 12 April di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Hal itu Presiden sampaikan di tengah wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

"kita akan lantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada Serentak di 2024 pada 12 April KPU dan Bawaslu periode 2022-2024," Ungkap Jokowi dalam video yang diunggah kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu 10 April 2024.

Baca Juga: 4 Poin Tuntutan Mahasiswa, BEM SI Kepung Gedung DPR Senayan

Persiapan akan dimulai pada Juni tahun ini, ia menegaskan Pemilu tetap digelar pada 14 Februari 2024.

Jokowi memerintahkan anak buahnya untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berlandaskan hukum dan disiapkan dalam waktunya dekat.

Jokowi juga memerintahkan pengesahan anggaran pemilu, ia menyebut anggaran Pemilu dan pilkada pada 2024 akan mencapai Rp110,4 triliun.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x