Dirjen PHU Sebut Tidak Cukup Waktu Proses Kuota Tambahan, Saudi Pahami Penjelasan Indonesia

- 29 Juni 2022, 14:22 WIB
Dirjen PHU Sebut Tidak Cukup Waktu Proses Kuota Tambahan, Saudi Pahami Penjelasan Indonesia
Dirjen PHU Sebut Tidak Cukup Waktu Proses Kuota Tambahan, Saudi Pahami Penjelasan Indonesia /Pikiran Rakyat/Moh Arief G/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 30 Juni 2022, Gemini Suasana Ketenangan Akan Berlaku Dirumah Hari Ini

“Semoga tambahan kuota ini bisa kita gunakan pada musim haji yang akan datang, bahkan kalau bisa ditambah lagi. Namun, harus dipastikan sejak awal agar cukup waktu untuk mempersiapkan,” tuturnya.

Sebagai perbandingan, tahun 2019 Indonesia juga mendapat kuota tambahan 10ribu. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada bulan April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019. “Jadi saat itu memang masih cukup waktu untuk memprosesnya,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah