Perkosa Gadis Tuna Netra, 2 Orang di Nagan Raya Aceh Dibekuk Polisi

- 17 Agustus 2022, 19:49 WIB
Perkosa Gadis Tuna Netra, 2 Orang di Nagan Raya Dibekuk Polisi
Perkosa Gadis Tuna Netra, 2 Orang di Nagan Raya Dibekuk Polisi /

Meski berupaya memberikan perlawanan, kedua pelaku tetap saja melakukan aksinya untuk merenggut kehormatan korban.

“Saat ini korban juga sedang dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Nagan Raya, yang di pandu oleh juru bahasa,” kata AKP Machfud.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 18 Agustus 2022, Aquarius Anda Melakukan Segala Upaya Dalam Menyelesaikan Masalah

Polisi juga menjerat dua terduga pelaku dengan Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.***

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah