Pihak Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dijadikan Tersangka Usai Timsus Sampaikan Hasil Pemeriksaan

- 19 Agustus 2022, 18:13 WIB
Pihak Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dijadikan Tersangka Usai Timsus Sampaikan Hasil Pemeriksaan
Pihak Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dijadikan Tersangka Usai Timsus Sampaikan Hasil Pemeriksaan /Foto Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo/

JURNAL SUMBAWA - Pihak Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dijadikan Tersangka terkait dengan kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berharap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dijadikan tersangka.

Pengacara menilai istri Sambo sebagai lakon kepura-puraan dalam kasus ini.

Baca Juga: Misteri Peristiwa di Magelang, Kabareskrim Polri: Yang Tahu hanya Allah SWT Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo

"Karena Ibu PC nggak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau obstruction of justice itu, atau permufakatan jahat juga, maka saya minta tadi kepada pejabat utama Polri, segera jadikan tersangka Pasal 55, 56 juncto 340, 338, 351 ayat 3," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 16 Agustus 2022.

Kamaruddin mengatakan permintaan ini masuk dalam laporan pertamanya ke Bareskrim.

Sementara itu, laporan soal dugaan laporan palsu terkait dugaan pelecehan masih menunggu surat kuasa dari keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Telusuri Kemarahan Ferdy Sambo Terhadap Brigadir J, Penyidik Polri Berangkat Magelang

"Laporan tentang pembunuhan terencana juncto pembunuhan juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain," katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x