923 Butir Berlian Hasil Penyelundupan WNA India! Ternyata Disembunyikan di Lubang Anus di Adili

- 13 Januari 2023, 10:20 WIB
923 Butir Berlian Hasil Penyelundupan WNA India! Ternyata Disembunyikan di Lubang Anus di Adili
923 Butir Berlian Hasil Penyelundupan WNA India! Ternyata Disembunyikan di Lubang Anus di Adili /Dok. Kejaksaan negeri badung/

Dijelaskan, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan oleh petugas bea cukai, dan pada saat diperiksa, kedapatan menyembunyikan barang impor secara melawan hukum.

"Modusnya dengan memasukan (insert) ke dalam badan melalui anus berupa butiran berlian," timpalnya. Bahwa tujuan yang bersangkutan memasukkan berlian ke dalam anus tersebut adalah perintah dari bos.

Tujuannya, berlian itu nantinya akan dijual untuk relasi bosnya yang dikatakan berada di Bali.

Baca Juga: Uji Kebohongan Ferdy Sambo, Jaksa Hadirkan Ahli Saksi Forensik Digital Hingga Ahli DNA

Perbuatannya, diduga melanggar ketentuan Pasal 102 huruf e Jo. pasal 103 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan Barang Bukti berupa ratusan butir berlian.

Sebelumnya, pihak imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai menggagalkan penyelundupan Berlian ilegal lewat hasil pemeriksaan

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, membeber pelaku menumpangi pesawat dari Bandara Suvarnabhumi International Airport, Thailand dan tiba Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin 15 Oktober 2022 lalu. Saat melintas dari terminal kedatangan Internasional itu lah, ditemukan 7 plastik klip yang terbungkus dalam kondom.

Barang bukti lalu dikeluarkan dari anusnya setelah dilakukan pemeriksaan rontgen abdomen dengan X-ray. Dari keseluruhan plastik klip yang ditemukan di dalamnya terdapat butiran berlian. "Ya, total kurang lebih 932 butir berlian dengan total berat kurang lebih 40,73 karat," ungkap Bamax. seluruh berlian tersebut tersangka diperintahkan untuk membawa ke Bali oleh bosnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Jokowi Copot Langsung Bintang Dua di Pundak Ferdy Sambo

Dikatakan, bosnya itu di tempatnya bekerja sebagai akuntan untuk, lalu diserahkan kepada seseorang di Indonesia. Dari keseluruhan butiran berlian yang diselundupkan olehnya diperkiran menyebabkan potensi kerugian negara adalah sebesar bea masuk dan pajak dalam rangka impor yakni kurang lebih sebesar Rp 99.962.000.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah