JURNAL SUMBAWA - Dalam sidang kasus Ferdy Sambo yang diduga telah membunuh Brigadir J secara berencana, jaksa telah menghadirkan saksi ahli untuk menguji kebohongan, mulai dari ahli forensik digital hingga ahli DNA
Alasan jaksa untuk menghadirkan Ahli di dalam persidangan tersebut, supaya mengetahui lebih jelas terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Hakim juga menyatakan, sidang akan digelar tertutup saat pemeriksaan saksi ahli DNA.
Alasannya, keterangan dari ahli yang terkait dengan DNA bisa disalahgunakan untuk kejahatan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Karena berkaitan dengan keamanan umum, di mana keterangan saksi bisa disalahgunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan di kemudian hari," ucap hakim Rabu 14 Desember 2022
Jaksa juga telah menghadirkan salah satu ahli poligraf atau uji kebohongan yang memeriksa Ferdy Sambo dkk dalam tahap penyidikan di kepolisian.
Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Jokowi Copot Langsung Bintang Dua di Pundak Ferdy Sambo
Ada lima terdakwa yang dihadirkan dalam sidang kali ini. Empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, hadir langsung di ruang sidang PN Jaksel, Rabu 14 Desember 2022. Sementara Bharada Richard Eliezer hadir secara virtual.