Disisi lain, Merespons hal itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan tempat ibadah harus digunakan sesuai dengan fungsinya.
"Setiap negara memiliki regulasi masing-masing terkait bendera yang merupakan simbol negara. Karenanya merespons orang yang membawa bendera di tempat ibadah, apalagi di Masjid Nabawi, bagi para askar akan menjadi sangat sensitif," kata Kamhar Rabu 8 Februari 2023.
Kamhar mengatakan pengibaran bendera di tempat ibadah tentu akan menimbulkan kesalahpahaman. Dia menyebut rumah ibadah harus dijaga kesuciannya.
"Selain menjaga kesucian tempat ibadah yang hanya untuk kegiatan dan aktifitas yang merupakan bentuk wujud ibadah, pengibaran bendera ini sangat mungkin menimbulkan kesalahpahaman," ujar dia.***