11. Coret data Pemilih belum genap berusia 17 tahun di hari pemungutan suara dan belum menikah
12. Menandai data Pemilih sesuai KK atau e-KTP dan Pemilih tidak berasal dari TPS wilayah kerja Pantarlih.
Baca Juga: Hasil Piala Dunia Antarklub: Madrid Juara Usai Tekuk Al Hilal 5-3
13. Anggota Pantarlih melakukan pencatatan hasil Coklit pada buku kerja Pantarlih.
14. Anggota Pantarlih melakukan koordinasi dengan RT/RW dalam menjalankan tugas Coklit.
Demikian ulasan mengenai cara kerja Pantarlih Pemilu 2024 dalam melakukan tugas Coklit. Sebagai informasi tambahan, setiap anggota Pantarlih wajib mempunyai akun E Coklit dalam menjalankan tugasnya. Semoga bermanfaat.***