Tugasnya Memperbarui Data Pemilih, Wajib Anda Tahu ini Cara Kerja Pantarlih di Pemilu 2024

- 14 Februari 2023, 07:19 WIB
berikut Cara Kerja Pantarlih Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pantarlih yang bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih jelang Pemilu 2024.
berikut Cara Kerja Pantarlih Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pantarlih yang bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih jelang Pemilu 2024. /

11. Coret data Pemilih belum genap berusia 17 tahun di hari pemungutan suara dan belum menikah

12. Menandai data Pemilih sesuai KK atau e-KTP dan Pemilih tidak berasal dari TPS wilayah kerja Pantarlih.

Baca Juga: Hasil Piala Dunia Antarklub: Madrid Juara Usai Tekuk Al Hilal 5-3

13. Anggota Pantarlih melakukan pencatatan hasil Coklit pada buku kerja Pantarlih.

14. Anggota Pantarlih melakukan koordinasi dengan RT/RW dalam menjalankan tugas Coklit.

Demikian ulasan mengenai cara kerja Pantarlih Pemilu 2024 dalam melakukan tugas Coklit. Sebagai informasi tambahan, setiap anggota Pantarlih wajib mempunyai akun E Coklit dalam menjalankan tugasnya. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Jahruddin

Sumber: kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x