Terkait hal ini, Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf.
“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketenteraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” terang Fajarini pada Jumat, 24 Maret 2023.***