JS.PIKIRAN RAKYAT - Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia Nodai tempat suci yang ada di Bali pada 12 April 2023.
Penodaan terhadap tempat tersebut, Bule Rusia melakukan foto bugil di objek wisata Kayu Putih dekat Pura Pemaksan Babakan, Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.
Imigrasi Denpasar telah membekuk warga negara asing (WNA) yang berpose bugil tersebut.
Baca Juga: 6 Orang Meninggal Dunia, Kecelakaan Beruntun Libatkan 8 Kendaraan
Perempuan asal Rusia bernama Luiza Kosykh (40) itu juga akan dideportasi.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan mengungkapkan Kosykh ditangkap di Baliwood Vila's Parerenan, Badung.
Penangkapan tersebut berawal dari operasi yang dilakukan Tim Intelijen dan Peninsakan Keimigrasian (Interdakim).
Baca Juga: Jelang KTT G20 di Bali, Presiden Jokowi akan Bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengaku belum mendengar kabar bule berfoto bugil di objek wisata setempat.