JURNAL SUMBAWA - Untuk menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan strategi diseminasi informasi dalam tiga periode, yaitu pra-pemilu, saat pemilu, dan pasca pemilu sejak 14 Oktober 2022.
"Secara umum pesan yang disampaikan (dalam diseminasi) untuk menjawab berbagai isu pemilu antara lain peningkatan partisipasi, pemenuhan hak memilih dan dipilih. Selain itu juga untuk mengantisipasi SARA, anti perpecahan atau polarisasi. Dan terpenting menangani hoaks untuk menjaga ruang digital tetap damai," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam Jumpa Media terkait Pemilu Damai 2024 di Jakarta, pada Senin 2 Oktober 2023.
Menurut Menteri Budi Arie, diseminasi informasi periode pra-pemilu berfokus pada ajakan anti golput dan berpartisipasi dalam pemilu untuk mendorong seluruh masyarakat menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: RUU ASN Disahkan, Resmi Tak Ada PHK Masal untuk Tenaga Honorer
Pada periode saat pemilu, diseminasi yang disampaikan Kementerian Kominfo berfokus pada ajakan untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif sampai proses pemungutan dan penghitungan selesai.
“Dan terakhir, pesan pada periode pasca pemilu berfokus pada ajakan untuk menjaga persatuan dalam menyikapi hasil pemilu," ujarnya.
Menkominfo mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan platform digital, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, serta pemangku kepentingan strategis lain untuk mengamplifikasi narasi Pemilu Damai 2024.
Kerja sama ini dinilai penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu 2024 yang aman serta kondusif.