Terima Duit! Penyusunan Proyek Puluhan Miliar Hingga Tunjuk Kontraktor Sepihak, Bukti Menguat Ke Lutfi

- 5 Oktober 2023, 21:05 WIB
Terima Duit! Penyusunan Proyek Puluhan Miliar Hingga Tunjuk Kontraktor Sepihak, Bukti Menguat Ke Lutfi
Terima Duit! Penyusunan Proyek Puluhan Miliar Hingga Tunjuk Kontraktor Sepihak, Bukti Menguat Ke Lutfi /Tangkap layar pixabay/

JURNAL SUMBAWA - H. Muhammad Lutfi resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus penerimaan uang atas pengerjaan di berbagai proyek di Kota Bima.

Penetapan Muhammad Lutfi sebagai tersangka resmi diumumkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta Kamis 5 Oktober 2023

Firli Bahuri mengungkapkan, penetapan terhadap Lutfi terkait dengan daftar proyek yang disusun, dan itu diduga memiliki anggaran mencapai puluhan miliar Rupiah.

Baca Juga: Resmi Dilaporkan Ke Dewas, Diduga Pimpinan KPK Terlibat Pemerasan Terhadap Menteri Pertanian SYL

KPK menduga Lutfi kemudian secara sepihak langsung menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek-proyek tersebut.

Beberapa proyek yang diduga sudah diatur adalah proyek pelebaran jalan Nungga Toloweri dan pengadaan listrik dan penerangan jalan di perumahan Oi,Foo.

Lebih lanjut Firli mengungkapkan, lelang proyek tetap dijalankan, namun hanya sebagai formalitas saja. Sebenarnya, kata dia, para pemenang proyek diduga sudah dipilih meskipun tidak memenuhi kualifikasi. Atas penunjukan itu, Lutfi diduga menerima uang mencapai Rp 8,6 miliar.

Baca Juga: Satu-satunya Pemimpin Perempuan di NTB, Harta Kekayaannya Ditaksir Rp14 Miliar

Firli mengatakan penyeteroan diduga dilakukan melalui rekening orang-orang kepercayaan dan keluarga Lutfi.

"Ada juga dugaan penerimaan gratifikasi dalam bentuk uang dari pihak lain dan penyidik akan terus melakukan pendalaman atas hal tersebut," kata Firli.

Dengan pengumuman ini, KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Lutfi. Lutfi ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Lutfi Dipanggil Kembali KPK Terkait Kasus Korupsi

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika Lutfi diangkat menjadi Wali Kota Bima periode 2018-2023.

KPK menduga pada 2019, Lutfi dan salah satu anggota keluarganya mengkondisikan berbagai proyek yang dikerjakan di Pemkot Bima.

Lutfi awalnya diduga meminta dokumen mengenai proyek yang dikerjakan di Dinas PUPR Bima dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima.

Baca Juga: Peruntungan Angka Shio Prediksi Shio dan Ramalan Shio Kamis 5 Oktober 2023, Shio Monyet Merasa Kecil Hati

Dia diduga kemudian meminta sejumlah pejabat untuk menyusun daftar proyek yang memiliki anggaran besar. "Penyusunan diduga dilakukan di rumah dinas MLI," ungkapnya Firli.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah