Ditetapkan Tersangka, Lutfi Dipanggil Kembali KPK Terkait Kasus Korupsi

- 5 Oktober 2023, 18:32 WIB
Ditetapkan Tersangka, Lutfi Dipanggil Kembali KPK Terkait Kasus Korupsi
Ditetapkan Tersangka, Lutfi Dipanggil Kembali KPK Terkait Kasus Korupsi /Dok. Pemda Bima Kota/

JURNAL SUMBAWA - Mantan walikota bima Muhammad Lutfi dipanggil kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pendalaman kasus dugaan korupsi pengadaan Barang dan Jasa serta gratifikasi.

Sebelumnya, mantan walikota bima itu telah ditetapkan tersangka oleh KPK dan dicegat selama enam bulan untuk tidak pergi ke luar negeri.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri Kamis 5 Oktober 2023.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Mantan Walikota Bima Pindah Haluan dari Golkar Menuju PDIP

Ali Fikri mengatakan, pemanggilan terhadap walikota bima Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dilakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan Barang dan Jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

"Benar, Lutfi dipanggil KPK hari ini untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus korupsi kemarin," kata Ali Fikri Kamis 5 Oktober 2023.

Pemeriksaan terhadap mantan walikota bima berlangsung di gedung merah putih, dan tim penyidik KPK telah mengagendakan pada Kamis 5 Oktober 2023.

Baca Juga: Pj Walikota Bima dan Bupati Lombok Timur Resmi Ditunjuk Mendagri

Sekedar informasi, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Barang dan Jasa serta gratifikasi, Lutfi satu-satunya pihak yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x