Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah gedung tempat tepat kerja di Kota Bima dan telah menyita beberapa dokumen sebagai barang bukti
Lokasi penggeledahan tersebut yaitu kantor pihak swasta di Jalan Karantina Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait di Jalan Gajah Mada Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait di Jalan Muhajir Kota Bima; dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang berada di Perumahan BTN Gilipanda.
Baca Juga: Walikota Bima Tersangka Kasus Korupsi Oleh KPK, Terkait Proyek Fiktif di Dua Dinas Pemkot
KPK juga telah mendalami dugaan kasus korupsi pengadaan Barang Jasa serta gratifikasi lewat istri Lutfi Elya Alwainy dan
Selain itu, pada Jumat 8 September, KPK mendalami pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Kota Bima, NTB, lewat istri Lutfi yang bernama Ellya dan beberapa saksi lainnya, seperti Jikrullah (PNS/Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Kota Bima Tahun 2018-2022); Ririn Kurniawati (PNS); Salahuddin (PNS/Anggota Pokja Pemkot Bima); dan Eka Putri Noviyanti (mantan Pegawai PT Aldira Berkah Abadi Makmur).***