Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Mantan Walikota Bima Pindah Haluan dari Golkar Menuju PDIP

- 27 September 2023, 18:47 WIB
Ditetapkan KPK Tersangka, Mantan Walikota Bima Pindah Haluan dari Golkar Menuju PDIP
Ditetapkan KPK Tersangka, Mantan Walikota Bima Pindah Haluan dari Golkar Menuju PDIP /

JURNAL SUMBAWA - Mantan walikota bima H. Muhammad Lutfi, SE berpindah haluan dari partai Golkar menuju partai PDI Perjuangan.

Lutfi, selaku mantan walikota bima tersebut, saat sekarang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.

Baca Juga: Komisioner Bawaslu Lolos Administrasi Calon Direktur PDAM, Begini Tanggapan Bupati Bima

H. Muhammad Lutfi menjabat sebagai walikota bima mulai tahun 2018-2023 dan dirinya usai menjabat sebagai walikota Bima berakhir pada tanggal 26 September 2023

Sebelumnya, Lutfi telah menjabat sebagai walikota bima dengan kendaraan Partai Golkar. Namun seiring berjalan waktu, Mantan walikota Bima itu berpindah haluan ke Partai PDI Perjuangan.

Hal itu diketahui berdasarkan surat pernyataan Lutfi selaku Mantan walikota bima yang tertuju langsung kepada ketua DPP Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri di Jakarta.

Baca Juga: Tak Hanya Rangkap Dua Jabatan, Panwascam Belo Ternyata Rangkap Tiga Jabatan Sekaligus

Tertulis, didalam surat permohonan yang dilayangkan tersebut, tidak ada paksaan dari pihak manapun dan dirinya meminta agar menjadi bagian dari PDIP yang tertulis pada tanggal 22 September 2023 dan ditandatangani serta bermaterai.

Tak hanya surat Permohonan bergabung bersama PDIP, akan tetapi, Lutfi juga melayangkan surat pengunduran diri sebagai Kader Golkar.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x