KPK OTT Gubernur Maluku Utara, Jokowi: Taati Proses Hukum

- 19 Desember 2023, 13:47 WIB
KPK OTT Gubernur Maluku Utara, Jokowi: Taati Proses Hukum
KPK OTT Gubernur Maluku Utara, Jokowi: Taati Proses Hukum /Tangkap Layar Antara/

Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK bisa saja akan bertambah dalam waktu yang tidak ditentukan. "Jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," kata Ali Fikri.

Seluruh orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. "Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.

Lebih lanjut, Ali membenarkan dilakukan upaya penggeledahan di rumah jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate pada Senin kemarin. Namun, belum diketahui apa saja yang disita tim penyelidik dan penyidik KPK dari rumah dinas tersebut.

Baca Juga: Dugaan Praktek KN, 16 Orang Beserta Presiden Jokowi Dilaporkan ke KPK

Selain kediaman Gubernur Maluku Utara, penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yakni, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah