KPK OTT Gubernur Maluku Utara, Jokowi: Taati Proses Hukum

- 19 Desember 2023, 13:47 WIB
KPK OTT Gubernur Maluku Utara, Jokowi: Taati Proses Hukum
KPK OTT Gubernur Maluku Utara, Jokowi: Taati Proses Hukum /Tangkap Layar Antara/

JURNAL SUMBAWA - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 18 Desember 2023. Penangkapan OTT KPK terhadap Gubernur Maluku Utara itu, Presiden Jokowi meminta semua pihak agar menaati proses hukum.

"Saya nggak banyak komen ya, semua pihak harus taat pada proses hukum," kata Jokowi kemarin Selasa 19 Desember 2023.

Presiden Jokowi tak memberikan komentar banyak terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani. Namun dirinya hanya menghimbau semua pihak agar menaati proses hukum yang ada.

Baca Juga: Gubernur Maluku Utara Kena Jebakan Operasi Tangkap Tangan KPK

Sebelumnya, OTT yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara bertempat di sebuah hotel di Jakarta. Tak hanya di Jakarta, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di Ternate, Maluku Utara sejumlah pejabat dan pihak swasta.

"Disejumlah tempat KPK melakukan OTT," kata jubir KPK Ali Fikri Selasa 19 Desember 2023.

Kata Ali, dalam penindakan OTT KPK tersebut KPK telah mengamankan 15 orang yang terdiri dari Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara, dan pihak swasta.

Baca Juga: Dianggap Hina Presiden Sempat Viral di Media Sosial, Jokowi: Tak Mau Ambil Pusing, Saya Kerja Aja

Penangkapan terhadap sejumlah pejabat ataupun pihak swasta dikarenakan dugaan suap menyuap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa. "OTT ini berkaitan dengan jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa," jelasnya

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x