Kampanye Pemilu 2024 Berakhir, Jangan Lakukan 3 Hal Ini Anda Akan Dihukum Bila Melanggar

- 11 Februari 2024, 12:53 WIB
Kampanye Pemilu 2024 Berakhir, Jangan Lakukan 3 Hal Ini Anda Akan Dihukum Bila Melanggar
Kampanye Pemilu 2024 Berakhir, Jangan Lakukan 3 Hal Ini Anda Akan Dihukum Bila Melanggar /Bawaslu RI/

3. Larangan untuk Media Massa

Selama masa tenang, media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta pemilu, atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah